AKURATCO Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku telah menyusun sejumlah strategi baru untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani di atas Rp2.000/kg.
InfoSAWIT JAMBI - Merujuk hasil dari tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Jambi, harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi periode 2 - 8 Juni 2022, telah menyepakati harga sawit umur 10 - 20 tahun turun Rp 112,97/Kg menjadi Rp 2.596,34/Kg.
HargaSawit Per Kilo Terbaru Agustus 2022 Hari Ini. Harga Sawit Per Kilo Terbaru Agustus 2022 Hari Ini. Info harga sawit per kilo di riau saat ini dan berapa harga buah sawit produksi TBS umur 25 tahun di sumut. Prediksi harga sawit 5 tahun kedepan di indonesia cukup menjanjikan jika dilihat dari daya ekport dan impor luar negeri yang cukup tinggi.
Rapatyang diikuti unsur Pemda provinsi, Pemda Kabupaten, perusahaan kelapa sawit, PKS dan utusan kelembagaan pekebun maka disepakati dan ditetapkan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) Rp 15.70
PKSAnggota GAPKI Kalbar Tetap Komitmen Beli TBS Milik Mitra . 2022-07-14. Pabrik Kelapa Sawit (PKS) anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalbar menyatakan sejauh ini tetap berkomitm Harga CPO dan Inti Sawit. harga tbs. Harga Tandan Buah Segar. Periode: Juni 2022 (I) Harga TBS/Kg berdasarkan umur tanaman 10 sampai
Vay Nhanh Fast Money. Advertisement PONTIANAK, – Harga komoditas kelapa sawit mulai menampakkan kenaikan. Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat Kalbar telah merilis dafar harga tandan buah segar TBS kepala sawit periode 1 November 2021. Terjadi peningkatan harga sehingga TBS telah mencapai kisaran Rp per kilogram. Kisaran harga ini tergantung pada kondisi tahun tanam masing-masing. Baca juga Geliat Komunitas Lari di Kota Pontianak Advertisement Selain itu, harga crude palm oil CPO dan palm kernel oil PKO juga diinformasikan terus naik. Untuk CPO berada di angka Rp 76, sementara PKO di harga Rp 84. Klik pages 2 untuk melihat daftar harga TBS Advertisement
InfoSAWIT, PONTIANAK – Merujuk hasil dari Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar TBS Sawit Provinsi Kalimantan Barat Kalbar, telah menetapkan untuk periode I-Mei 2023, harga sawit umur 10 – 20 tahun turun Rp 119,47/kg menjadi Rp Berikut harga sawit Provinsi Kalbar berdasarkan penelusuran InfoSAWIT dari Dinas Perkebunan dan Perternakan Kalbar, sawit umur 3 tahun Rp sawit umur 4 tahun Rp sawit umur 5 tahun Rp sawit umur 6 tahun Rp sawit umur 7 tahun Rp sawit umur 8 tahun Rp Sawit umur 9 tahun Rp sawit umur 10-20 tahun Rp Lantas sawit umur 21 tahun sawit umur 22 tahun Rp sawit umur 23 tahun Rp sawit umur 24 tahun Rp dan sawit umur 25 tahun Rp Minyak sawit mentah CPO ditetapkan Rp Kernel inti sawit Rp serta Indeks K 90,14%. T2 Disclaimer Pemberitaan ini sesuai dengan harga Dinas Perkebunan setempat, bisa jadi harga di lapangan akan berbeda. Dibaca 7,046 Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE Anda memiliki informasi dan rilis tentang industri sawit, Silakan WhatsApp ke Redaksi InfoSAWIT atau email ke mohon dilampirkan data diri
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID 7bEA4qs234pfSfwi9BR3XvR0txsShvF2CxUFG5laH1X1Kmxhxljc4g==
Dampak Larangan Ekspor CPO PONTIANAK – Kebijakan pemerintah melarang ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil CPO dan turunannya mendapatkan respon dari pekebun, pengusaha sawit, hingga akademisi di Kalimantan Barat Kalbar. Pekebun sawit khawatir kebijakan ini justru akan menurunkan harga Tandan Buah Segar TBS. “Larangan ekspor CPO pasti punya pengaruh dengan harga TBS. Kami khawatirkan harga TBS turun,” ungkap Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat Aspekpir Kalbar, Marjitan, Sabtu 23/4. Menurutnya, pekebun khawatir harga TBS menurun di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak BBM yang membuat tidak cukup mengimbangi modal yang dikeluarkan oleh pekebun. Meski harga dikhawatirkan turun, namun dirinya yakin Pabrik Kelapa Sawit PKS tidak akan mengurangi permintaan TBS dari pekebun. “Untuk sementara menunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya CPO. Larangan ini mulai berlaku pada Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Berdasarkan data Gapki Kalbar, pada April 2022, harga TBS mencapai hingga per kilogram tergantung usia tanaman. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Gapki Kalbar, Purwati meminta agar kebijakan larangan ekspor CPO dievaluasi apabila dalam penerapannya memberikan dampak negatif. “Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” ucapnya dalam keterangan tertulis. Sebagai pelaku usaha perkelapasawitan, pihaknya mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Pihaknya menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh presiden. Pihaknya juga akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit,” ucapnya. Sejak beroperasinya pelabuhan Internasional Kijing di Mempawah, ekspor CPO dan turunanya dari Kalbar mengalami kenaikan signifikan. Pertumbuhan devisa ekspor sawit pada tahun 2021 tercatat Rp8,148 triliun atau naik 298,69 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp2,043 triliun. Diprediksi Hanya Sekejap Thamrin Usman, Guru Besar Kimia Agroindustri FMIPA Universitas Tanjungpura memprediksi larangan ekspor CPO dan turunannya hanya akan berlangsung sekejap. Menurutnya, ada beberapa faktor yang akan melunakkan larangan tersebut. Pertama, pajak ekspor CPO yang cukup besar. “Pemerintah memanfatkan pajak ekspor CPO untuk memberikan subsidi kepada komitmen kepada dunia terhadap penurunan emisi di Indonesia dalam bentuk bantuan terhadap harga jual biodiesel di tanah air,” katanya. Hal ini, lanjut dia, disebabkan mahalnya biaya produksi untuk produk biodiesel. Mahalnya biaya produksi biodiesel dikarenakan lemahnya bangsa ini dalam menguasai teknologi proses biodiesel yang kompetitif. Alasan kedua, sambungnya, sebagai akibat dari perang Rusia dengan Ukraina. Ukraina sebagai negara penghasil minyak goreng dari bunga matahari di Eropa tidak dapat menyuplai kebutuhan minyak goreng. Ditambah lagi, dengan produksi kedelai yang tidak optimal pada tahun ini berakibat pada berkurangnya suplai total minyak goreng dunia. “Dampak dari ini bahwa dunia mengandalkan suplai alternatif dari CPO,” imbuhnya. Alasan ketiga, karena Indoensia sebagai Pimpinan G20. Menurut hematnya, para pemimpin negara yang tergabung dalam G20 seperti Perancis, Jerman, Italia, dan lain-lain akan mendesak Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali larangan ekspor CPO. Hal ini beralasan dikarenakan mereka sedang krisis gas dan minyak bumi yang disuplai dari Rusia dan tak ingin kebutuhan minyak goreng menjadi tambahan masalah. “Fakta saat ini kelangkahan minyak goreng di negara Perancis sedang terjadi. Masyarakat beralih menggunakan minyak zaitun sebagai alternatif,” jelasnya. Alasan keempat adalah overstock CPO. Menurut mantan Rektor Universitas Tanjungpura itu, kelangkaan bahan baku minyak goreng berbasis CPO di tanah air tidak akan terjadi. Hal ini dibuktikan dengan tersedianya stok CPO untuk pemenuhan kewajiban kebutuhan dalam negeri dan tersedia stok untuk ekspor. Dengan pelarangan ekspor ini akan menambah CPO ‘menganggur’ dan tentunya berpotensi menimbulkan masalah baru yaitu tidak terpakainya cadangan CPO yang ada. “Perlu diketahui bahwa kualitas CPO akan turun dipengaruhi oleh faktor waktu, cara penyimpanan, dan lain-lain. Penurunan satu persen kadar FFA asam lemak bebas dalam CPO dari batas normal berakibat pada turunnya harga CPO sebesar 1000 rupiah/kg CPO,” paparnya. Dia menambahkan, pemerintah wajib mengatur dengan tegas pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan mempertimbangkan sisa CPO yang tersedia untuk maksud diversifikasi produk turunan dari CPO, baik untuk penggunanaan pangan maupun nonpanganindustri oleokimia selain mengeksport kelebihan stok CPO. sti Dampak Larangan Ekspor CPO PONTIANAK – Kebijakan pemerintah melarang ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil CPO dan turunannya mendapatkan respon dari pekebun, pengusaha sawit, hingga akademisi di Kalimantan Barat Kalbar. Pekebun sawit khawatir kebijakan ini justru akan menurunkan harga Tandan Buah Segar TBS. “Larangan ekspor CPO pasti punya pengaruh dengan harga TBS. Kami khawatirkan harga TBS turun,” ungkap Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat Aspekpir Kalbar, Marjitan, Sabtu 23/4. Menurutnya, pekebun khawatir harga TBS menurun di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak BBM yang membuat tidak cukup mengimbangi modal yang dikeluarkan oleh pekebun. Meski harga dikhawatirkan turun, namun dirinya yakin Pabrik Kelapa Sawit PKS tidak akan mengurangi permintaan TBS dari pekebun. “Untuk sementara menunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya CPO. Larangan ini mulai berlaku pada Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Berdasarkan data Gapki Kalbar, pada April 2022, harga TBS mencapai hingga per kilogram tergantung usia tanaman. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Gapki Kalbar, Purwati meminta agar kebijakan larangan ekspor CPO dievaluasi apabila dalam penerapannya memberikan dampak negatif. “Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” ucapnya dalam keterangan tertulis. Sebagai pelaku usaha perkelapasawitan, pihaknya mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Pihaknya menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh presiden. Pihaknya juga akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit,” ucapnya. Sejak beroperasinya pelabuhan Internasional Kijing di Mempawah, ekspor CPO dan turunanya dari Kalbar mengalami kenaikan signifikan. Pertumbuhan devisa ekspor sawit pada tahun 2021 tercatat Rp8,148 triliun atau naik 298,69 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp2,043 triliun. Diprediksi Hanya Sekejap Thamrin Usman, Guru Besar Kimia Agroindustri FMIPA Universitas Tanjungpura memprediksi larangan ekspor CPO dan turunannya hanya akan berlangsung sekejap. Menurutnya, ada beberapa faktor yang akan melunakkan larangan tersebut. Pertama, pajak ekspor CPO yang cukup besar. “Pemerintah memanfatkan pajak ekspor CPO untuk memberikan subsidi kepada komitmen kepada dunia terhadap penurunan emisi di Indonesia dalam bentuk bantuan terhadap harga jual biodiesel di tanah air,” katanya. Hal ini, lanjut dia, disebabkan mahalnya biaya produksi untuk produk biodiesel. Mahalnya biaya produksi biodiesel dikarenakan lemahnya bangsa ini dalam menguasai teknologi proses biodiesel yang kompetitif. Alasan kedua, sambungnya, sebagai akibat dari perang Rusia dengan Ukraina. Ukraina sebagai negara penghasil minyak goreng dari bunga matahari di Eropa tidak dapat menyuplai kebutuhan minyak goreng. Ditambah lagi, dengan produksi kedelai yang tidak optimal pada tahun ini berakibat pada berkurangnya suplai total minyak goreng dunia. “Dampak dari ini bahwa dunia mengandalkan suplai alternatif dari CPO,” imbuhnya. Alasan ketiga, karena Indoensia sebagai Pimpinan G20. Menurut hematnya, para pemimpin negara yang tergabung dalam G20 seperti Perancis, Jerman, Italia, dan lain-lain akan mendesak Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali larangan ekspor CPO. Hal ini beralasan dikarenakan mereka sedang krisis gas dan minyak bumi yang disuplai dari Rusia dan tak ingin kebutuhan minyak goreng menjadi tambahan masalah. “Fakta saat ini kelangkahan minyak goreng di negara Perancis sedang terjadi. Masyarakat beralih menggunakan minyak zaitun sebagai alternatif,” jelasnya. Alasan keempat adalah overstock CPO. Menurut mantan Rektor Universitas Tanjungpura itu, kelangkaan bahan baku minyak goreng berbasis CPO di tanah air tidak akan terjadi. Hal ini dibuktikan dengan tersedianya stok CPO untuk pemenuhan kewajiban kebutuhan dalam negeri dan tersedia stok untuk ekspor. Dengan pelarangan ekspor ini akan menambah CPO ‘menganggur’ dan tentunya berpotensi menimbulkan masalah baru yaitu tidak terpakainya cadangan CPO yang ada. “Perlu diketahui bahwa kualitas CPO akan turun dipengaruhi oleh faktor waktu, cara penyimpanan, dan lain-lain. Penurunan satu persen kadar FFA asam lemak bebas dalam CPO dari batas normal berakibat pada turunnya harga CPO sebesar 1000 rupiah/kg CPO,” paparnya. Dia menambahkan, pemerintah wajib mengatur dengan tegas pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan mempertimbangkan sisa CPO yang tersedia untuk maksud diversifikasi produk turunan dari CPO, baik untuk penggunanaan pangan maupun nonpanganindustri oleokimia selain mengeksport kelebihan stok CPO. sti
harga tbs kalbar hari ini